OJK Dorong Inklusi Keuangan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

komunitas | 11 Juli 2026 11:28

 

Program tersebut ditujukan untuk mengatasi keterbatasan akses pembiayaan akibat minimnya data usaha peternak sekaligus mendorong digitalisasi sektor peternakan. Integrasi ERP dengan layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) diharapkan dapat memudahkan peternak memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

 

Hingga saat ini, sistem tersebut telah diterapkan pada tiga koperasi sapi perah prioritas di Jawa Timur dan diproyeksikan menjadi model pengembangan bagi sektor usaha lainnya di berbagai daerah.

 

Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan digital, OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menyelenggarakan Regional Expert Group Meeting on Online Scams yang mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, lembaga jasa keuangan, hingga organisasi internasional dari berbagai negara.

 

Melalui forum tersebut, OJK berharap tercipta kerja sama regional yang lebih kuat dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani penipuan daring lintas negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan sekaligus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di kawasan Asia Tenggara.

 

Dengan berbagai inisiatif tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inklusi keuangan, memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan tantangan ekonomi global yang semakin dinamis. (ivan)