SURABAYA, PustakaJC.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat reformasi sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan ekosistem asuransi kesehatan, persiapan implementasi New Risk Based Capital (New RBC), perluasan akses keuangan inklusif, hingga penguatan kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan keuangan lintas negara.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (11/7/2026).
Menurut Agus, OJK terus mendorong terciptanya sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional.
Di sektor asuransi kesehatan, OJK telah membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang melibatkan OJK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.
Task Force tersebut telah menggelar sejumlah rapat koordinasi, termasuk menyusun rancangan kerja sama antara perusahaan asuransi, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit sebagai dasar implementasi KAPJ. Selain itu, pada Juni 2026, tim juga bertemu Menteri Kesehatan untuk menyampaikan target implementasi program hingga 2028 sekaligus memperoleh arahan strategis terkait pelaksanaannya.
Pada bidang penguatan industri asuransi, OJK juga membentuk Komite Pengarah dan Tim Pelaksana Persiapan Implementasi New RBC yang beranggotakan berbagai unsur profesi dan asosiasi industri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan industri asuransi menghadapi standar pengelolaan risiko yang lebih modern dan sesuai praktik internasional.
Komite Pengarah bertugas menetapkan arah kebijakan strategis implementasi New RBC, termasuk metodologi, parameter, hingga rancangan pengaturan yang disiapkan oleh Tim Pelaksana. Tahapan implementasi telah dimulai melalui pelaksanaan kick off Tim Pelaksana New RBC pada awal Juli 2026.
Upaya reformasi sektor asuransi yang dilakukan Indonesia juga memperoleh apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam Fact-Finding Mission sektor asuransi dan dana pensiun pada Juni 2026. OECD menilai positif berbagai langkah yang telah dilakukan Indonesia, termasuk Program Penjaminan Polis, penerapan PSAK 117/IFRS 17, pengembangan New RBC, serta penguatan pengawasan sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK bersama International Labour Organization (ILO) memperluas akses pembiayaan formal bagi peternak sapi perah melalui peluncuran sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif di Jawa Timur.
Program tersebut ditujukan untuk mengatasi keterbatasan akses pembiayaan akibat minimnya data usaha peternak sekaligus mendorong digitalisasi sektor peternakan. Integrasi ERP dengan layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) diharapkan dapat memudahkan peternak memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Hingga saat ini, sistem tersebut telah diterapkan pada tiga koperasi sapi perah prioritas di Jawa Timur dan diproyeksikan menjadi model pengembangan bagi sektor usaha lainnya di berbagai daerah.
Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan digital, OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menyelenggarakan Regional Expert Group Meeting on Online Scams yang mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, lembaga jasa keuangan, hingga organisasi internasional dari berbagai negara.
Melalui forum tersebut, OJK berharap tercipta kerja sama regional yang lebih kuat dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani penipuan daring lintas negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan sekaligus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di kawasan Asia Tenggara.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inklusi keuangan, memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan tantangan ekonomi global yang semakin dinamis. (ivan)