Jaga Kualitas Kali Surabaya, Tim Patroli Air Jatim Gandeng 28 Industri

komunitas | 16 Oktober 2026 17:52

Jaga Kualitas Kali Surabaya, Tim Patroli Air Jatim Gandeng 28 Industri
Tim Patroli Air Jawa Timur menggandeng 28 pelaku industri dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto untuk memperkuat pengawasan pencemaran dan pengelolaan limbah di sepanjang Kali Surabaya. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co - Tim Patroli Air Jawa Timur memperkuat kolaborasi bersama 28 pelaku industri dari kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto guna menjaga kualitas air Kali Surabaya. Langkah ini ditegaskan dalam forum rembuk dan sosialisasi lingkungan yang digelar di Surabaya, Kamis, (15/10/2026).

 

Pertemuan tersebut berfokus pada penguatan pengelolaan limbah, pengawasan pencemaran, hingga perlindungan sungai yang menjadi salah satu sumber air baku utama di Jawa Timur. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (16/10/2026).

 

Koordinator Tim Patroli Air sekaligus Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Jatim, Imam Rochani, menyambut baik antusiasme para pelaku usaha. Bahkan, sejumlah industri menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi langsung dalam aksi patroli pengawasan di lapangan.

 

"Menjaga Kali Surabaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus dimaksimalkan, terutama saat menghadapi musim kemarau panjang," ujar Imam.

 

 

Imam menambahkan, penanganan pencemaran tak bisa hanya bergantung pada pengawasan limbah pabrik. Penumpukan sampah domestik dari kawasan hulu ke hilir juga menjadi ancaman serius, sehingga edukasi kepada warga di sepanjang bantaran sungai akan terus digencarkan.

 

Pada forum yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim memaparkan kewajiban pemantauan dan pengelolaan limbah industri sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026. Pelaku usaha diimbau konsisten menaati baku mutu pembuangan limbah serta melaporkan hasilnya secara berkala dan transparan.

 

Dari sisi teknis pengelolaan sungai, Perum Jasa Tirta I (PJT I) terus melakukan pemeliharaan rutin melalui pengerukan sedimen dan pengujian kualitas air. PJT I mengingatkan bahwa kepatuhan industri terhadap aturan limbah sangat menentukan keberlanjutan ekosistem sungai.

 

 

 

Ancaman lain yang menekan fungsi Kali Surabaya turut disorot oleh Analis Hukum Ahli Pertama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Fauzan Hanafi. Menurutnya, alih fungsi lahan dan maraknya bangunan liar di area sempadan berpotensi menyempitkan aliran sungai, memicu pendangkalan, hingga memperbesar risiko banjir.

 

"Penetapan batas sempadan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran akan dilakukan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku," kata Fauzan.

 

Tingginya beban pencemaran di kawasan hulu berdampak langsung pada operasional pengolahan air bersih di hilir. Perwakilan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Dewanti Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya mengolah sekitar 12.000 hingga 13.000 liter air per detik untuk kebutuhan warga Surabaya.

 

"Kami berada di bagian hilir, jadi pengelolaan air kami sangat tergantung kualitas air dari hulu. Jika sampah dan limbah tinggi, proses pengolahan akan semakin berat," terang Dewanti.

 

Melalui konsolidasi ini, Tim Patroli Air Jatim bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melanjutkan pengawasan terpadu demi menjamin keberlanjutan pasokan air bersih dan kelestarian lingkungan Kali Surabaya. (ivan)