Gresik Matangkan Pilkades 2026, Sistem E-Voting Siap Diterapkan

gresik | 15 Juni 2026 18:09

Gresik Matangkan Pilkades 2026, Sistem E-Voting Siap Diterapkan
Sosialisasi penerapan e-voting digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6), dan diikuti oleh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa. (Dok/Diskominfo Gresik)

GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan mengadopsi sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akurat, efisien, dan modern.

Sosialisasi penerapan e-voting digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026), dan diikuti oleh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, yang menjelaskan berbagai aspek teknis pelaksanaan sistem digital tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan bahwa penerapan e-voting merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa.

Pada Pilkades Gelombang I yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026, sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa akan melaksanakan pemilihan. Sementara secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang akan menyelenggarakan Pilkades sesuai masa jabatan masing-masing.

Menurut Washil, sistem e-voting menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari percepatan proses pemungutan suara hingga penghitungan hasil yang lebih akurat.

“Melalui sistem digital, berbagai potensi kesalahan yang sering terjadi dalam proses manual dapat diminimalkan. Selain itu, hasil pemilihan juga dapat diketahui lebih cepat setelah pemungutan suara berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini proses penghitungan suara sering berlangsung hingga larut malam dan menguras tenaga panitia maupun petugas. Dengan sistem e-voting, proses tersebut dapat dilakukan lebih cepat sehingga pelaksanaan Pilkades menjadi lebih efektif dan efisien.