Meski demikian, Alif mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam harmonisasi pembangunan, di antaranya program yang tumpang tindih, data antarinstansi yang belum sinkron, hingga perbedaan prioritas pembangunan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola data di tingkat desa sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
"Data kemiskinan, data stunting, data infrastruktur desa, semuanya harus dipastikan akurat. Dari data yang akurat akan lahir kebijakan yang tepat dan penggunaan anggaran yang efektif," katanya.
Selain penguatan data, Pemkab Gresik juga mendorong kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.
Menurut Alif, pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. (nov)