GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat kualitas tenaga kerja lokal melalui program sertifikasi kompetensi di sektor konstruksi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing pekerja sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu, (29/7/2026). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik Ida Lailatussa’diyah. Dilansir dari gresiksatu.com, Kamis, (30/7/2026).
Sebanyak 54 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 28 peserta skema Juru Las Pemula, 24 peserta Tukang Pasang Bata Plester, dan dua peserta Kepala Tukang Bangunan Gedung.
Dalam sambutannya, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif. Menurutnya, pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih dipercaya oleh pengguna jasa serta memiliki peluang kerja yang lebih besar.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah mengantongi sertifikat kompetensi. Sementara itu, dari 8.348 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor konstruksi yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja, hanya 368 orang yang telah tersertifikasi.
“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujarnya.
Washil menjelaskan, tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude). Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan ditingkatkan melalui pemahaman standar operasional, sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika dalam bekerja.
Selain kompetensi teknis, ia juga mengingatkan pentingnya penguasaan bahasa asing bagi calon pekerja migran. Kemampuan berkomunikasi dinilai akan memudahkan pekerja saat berada di luar negeri sekaligus meminimalkan risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum di negara tujuan.
Sementara itu, Kepala DCKPKP Gresik Ida Lailatussa’diyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi. Program ini juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di kawasan industri yang terus berkembang di Kabupaten Gresik.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi dapat menjadi bekal bagi para pekerja migran yang kembali ke tanah air agar mampu mengisi peluang kerja di sektor konstruksi.
“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.
Ida menambahkan, kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan jasa konstruksi tingkat terampil.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO). Melalui proses tersebut, para peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai standar nasional sebagai modal untuk meningkatkan daya saing dan profesionalisme di dunia kerja. (ivan)