GRESIK, PustakaJC.co – Tradisi Rebo Wekasan di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kembali digelar meriah. Selain menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya, rangkaian kegiatan tersebut turut mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku UMKM lokal, Senin, (10/8/2026).
Salah satu rangkaian utama Rebo Wekasan tahun ini yakni Kirab Tumpeng Agung. Sebanyak 25 tumpeng dari 25 RW di Desa Suci diarak dari Pendopo Balai Desa Suci menuju Masjid Mamba’ut Tho’at dengan jarak sekitar satu kilometer. Dilansir dari gresiksatu.com, Selasa, (11/8/2026).
Sekretaris Desa Suci, Muhammad Miftach, mengatakan pelaksanaan Rebo Wekasan tahun ini memiliki makna tersendiri karena tradisi tersebut telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
“Yang berbeda tahun ini, Rebo Wekasan sudah ditetapkan sebagai WBTB pada 15 Desember. Penetapannya berupa sertifikat dari Kementerian Kebudayaan RI sebagai warisan budaya tak benda,” ungkapnya.
Dalam kirab tersebut, masing-masing RW turut berpartisipasi dengan membuat tumpeng. Bentuk dan ukurannya beragam, mulai dari tumpeng berukuran kecil hingga tumpeng berukuran raksasa.
Menurut Miftach, Rebo Wekasan tidak hanya menjadi agenda pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya pelaku UMKM lokal yang berjualan di sepanjang Jalan KH Syafi’i.
“Kami berharap melalui kegiatan Rebo Wekasan ini ada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Alhamdulillah, UMKM lokal semakin banyak yang menyewa stand. Jadi yang berjualan sudah banyak dari masyarakat lokal. Untuk dari luar juga kami menyediakan sekitar 500 stand,” jelasnya.
Selain kirab tumpeng, masyarakat Desa Suci juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Suci sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin desa.
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya pemerintah desa dalam mempertahankan sekaligus memperjuangkan keberadaan tanah kas desa agar menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selama masa kepemimpinannya, pemerintah desa juga terus berupaya menambah dan mengoptimalkan aset desa. Kami menjalin kerja sama dengan Pemkab Gresik dalam pengadaan tambahan tanah kas desa,” ujarnya.
Beberapa aset yang berhasil diupayakan di antaranya dua bidang tanah di kawasan Gunung serta satu bidang di sekitar waduk. Selain itu, terdapat satu bidang tanah di kawasan Gunung sebelah utara yang dimanfaatkan untuk HIPAM Desa Suci.
Pemdes Suci juga terus mengembangkan potensi aset desa yang menjadi salah satu ikon dalam pelaksanaan Rebo Wekasan, yakni Sendang Sono.
Kawasan Sendang Sono dikembangkan menjadi destinasi wisata. Pada akhir 2025, kawasan tersebut mulai dikembangkan dengan fasilitas kolam renang yang lebih modern.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu menjadikan aset desa lebih produktif sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Di samping melestarikan budaya, aset desa juga harus diberdayakan. Yang sebelumnya tidak menghasilkan apa-apa sekarang bisa dimanfaatkan BUMDes untuk PADes,” pungkasnya. (ivan)