GRESIK, PustakaJC.co – Komisi II DPRD Kabupaten Gresik meminta pemerintah daerah menghitung ulang sejumlah target pendapatan dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Sejumlah target dinilai terlalu tinggi dan berisiko sulit direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II DPRD Gresik bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Selasa, (1/9/2026).
Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyoroti target pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipatok sekitar Rp70 miliar. Dilansir dari gresiksatu.com, Rabu, (2/9/2026).
Menurut Wongso, angka tersebut belum sesuai dengan kondisi realisasi pendapatan saat ini. Ia menilai target yang lebih realistis berada di kisaran Rp40 miliar hingga Rp45 miliar.
“Kalau menurut saya, target Rp70 miliar terlalu tinggi sehingga tidak tercapai. Tadi saya minta pendapatannya Rp40 miliar. Mudah-mudahan bisa mencapai Rp40 sampai Rp45 miliar,” kata Wongso.