Pembangunan fasilitas tersebut dinilai dapat membuka potensi penerimaan melalui pengurusan PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta komponen pajak dan retribusi terkait.
“Sekarang ada tambahan potensi dari MBG. Ini luar biasa. Ada PBG-nya MBG dan KDKMP. Yang penting targetnya realistis. Jangan sampai dari tahun ke tahun target terlalu tinggi, kemudian di komisi selalu menjadi tekanan karena realisasinya jauh dari target,” pungkasnya.
Komisi II berharap penyesuaian target pendapatan dapat dilakukan berdasarkan potensi riil masing-masing sektor. Dengan begitu, target perubahan APBD 2026 tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga memiliki peluang pencapaian yang lebih terukur. (ivan)