Tarif Listrik PLN Tak Berubah hingga Desember 2026, Ini Rincian Harga per kWh

gresik | 03 November 2026 08:33

 

Pemerintah juga mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan sektor bisnis dan industri. Rinciannya meliputi:

 

  • B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

 

Tarif yang tidak berubah memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memperhitungkan kebutuhan energi dan biaya operasional.

 

Sementara itu, untuk pelanggan sektor pemerintahan dan penerangan jalan umum (PJU), tarif listrik yang berlaku hingga Desember 2026 sebagai berikut:

 

  • P-1/TR 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.

 

Keputusan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas biaya energi di tengah dinamika perekonomian.

 

Bagi masyarakat, kepastian tarif tersebut dapat menjadi acuan dalam mengatur pengeluaran rumah tangga. Sementara bagi sektor bisnis dan industri, stabilitas tarif listrik membantu perencanaan kebutuhan operasional.

 

Dengan demikian, pelanggan PLN masih menggunakan tarif dasar listrik yang sama seperti periode sebelumnya hingga Desember 2026. (ivan)