GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Selasa (14/10). Langkah ini menjadi upaya konkret menyelamatkan anak-anak pekerja migran asal Gresik dari risiko menjadi generasi tanpa identitas dan tanpa akses pendidikan.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, inti kerja sama ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang sah agar bisa mengenyam pendidikan dan memperoleh jaminan sosial. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (16/10/2025).
“Anak-anak kita harus difasilitasi soal asal-usulnya. Kalau salah satu orang tuanya warga Gresik, mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka bisa menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan kehilangan hak atas layanan kesehatan,” ujar Yani.
Menurutnya, identitas hukum menjadi kunci masa depan anak-anak pekerja migran. Tanpa dokumen resmi, pendidikan mereka bisa terhenti sejak dini.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” tegasnya.
Bupati Yani menyebut, MoU ini merupakan langkah awal Pemkab Gresik dalam membangun sistem perlindungan anak pekerja migran yang komprehensif. Selain urusan kependudukan, kerja sama juga diarahkan pada pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan.
“Perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari strategi membangun sumber daya manusia jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut baik inisiatif Pemkab Gresik dan menyebutnya sebagai langkah pionir di tingkat daerah.
“Langkah Bupati Gresik ini harus jadi contoh. Banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh pendidikan. MoU ini menunjukkan komitmen daerah hadir melindungi warganya,” tutur Hermono.
Ia mengungkapkan, di Malaysia kini sudah berdiri 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid, hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi kampus.
“Kunci perlindungan pekerja migran memang ada di pemerintah daerah. Apa yang dilakukan Gresik ini model ideal untuk daerah lain,” pungkas Hermono.
Dengan MoU tersebut, Pemkab Gresik berharap anak-anak pekerja migran asal Gresik dapat memiliki masa depan yang lebih pasti—berpendidikan, beridentitas, dan terlindungi secara hukum. (ivan)