GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mencapai Rp3,36 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (12/11/2025).
“Tema pembangunan tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial dan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, didukung tata kelola pemerintahan yang adaptif,” ujar Bupati Yani saat Rapat Paripurna DPRD Gresik, Senin, (10/11/2025).