Ia menambahkan, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi. Meskipun terdapat penurunan pendapatan transfer dari pusat, Pemkab Gresik tetap optimistis dengan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam RAPBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,36 triliun, terdiri atas:
• PAD Rp1,59 triliun
• Pajak daerah Rp1,10 triliun
• Retribusi Rp396,78 miliar
• Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp12,05 miliar
• Pendapatan lain-lain Rp84,37 miliar