Dengan skema tersebut, hasil panen rata-rata mencapai 6 ton gabah basah per hektare. Sebagian besar hasil panen digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sementara sisanya dijual.
Sementara itu, Kepala UPT Pertanian Wilayah Bawean, Lailatul Mukaromah, memastikan distribusi pupuk subsidi dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui lima kios resmi di Pulau Bawean.
“Penebusan pupuk dilakukan sesuai HET. Harga Urea Rp90 ribu per sak 50 kilogram dan Phonska Rp92 ribu. Jika ada tambahan biaya, itu merupakan ongkos kirim yang disepakati antara Gapoktan dan pemilik kios,” jelas Erma, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, penyaluran pupuk mengacu pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok tani dan gabungan kelompok tani di 30 desa di Kecamatan Tambak dan Sangkapura. Setiap desa memiliki kuota berbeda sesuai luas lahan dan jumlah petani.