Tak Lunasi Bipih, 1.143 Calon Jemaah Haji Gresik Gagal Berangkat Tahun 2026

gresik | 11 Januari 2026 13:50

Tak Lunasi Bipih, 1.143 Calon Jemaah Haji Gresik Gagal Berangkat Tahun 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik. (dok gresiksatu)

GRESIK, PustakaJC.co – Sebanyak 1.143 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Gresik dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Penyebabnya, para jemaah tersebut tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik, Lulus, menegaskan bahwa proses pelunasan Bipih telah ditutup dan tidak ada perpanjangan waktu. Dilansir dari gresiksatu.com, Minggu, (11/1/2026).

 

“Pelunasan Bipih dilakukan dalam dua tahap dan sudah berakhir pada 9 Januari 2026. Tidak ada lagi perpanjangan waktu pelunasan,” ujar Lulus, Minggu, (11/1/2026).

 

 

 

Ia menjelaskan, pelunasan Bipih tahun haji 2026 dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025, dengan jumlah jemaah yang melunasi mencapai 2.173 orang.

 

Sementara pada tahap kedua yang dibuka pada 2–9 Januari 2026, dari 1.787 jemaah yang berhak melunasi, hanya 644 orang yang menyelesaikan pembayaran.

 

“Dengan demikian, terdapat 1.143 CJH yang tidak melakukan pelunasan sehingga dipastikan tidak berangkat haji tahun ini,” jelasnya.

 

 

Untuk diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Surabaya tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp93.860.981. Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp60.645.422.

 

Penetapan biaya tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.

 

Lulus menambahkan, pada musim haji tahun ini Kabupaten Gresik diperkirakan akan memberangkatkan sekitar 7,5 kloter jemaah haji melalui Embarkasi Surabaya.

 

“Gresik diperkirakan memberangkatkan sekitar 7,5 kloter,” pungkasnya. (ivan)