Pemkab Gresik Amankan Masa Depan Anak PMI Lewat Legalitas Dokumen

gresik | 13 Januari 2026 15:25

 

Dokumen yang diserahkan meliputi isbat nikah, pengesahan anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran orang tua dan anak, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini disebut sebagai inovasi daerah yang fokus pada perlindungan anak PMI.

 

Bupati Gresik menegaskan, selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada PMI sebagai pekerja, sementara nasib anak-anak mereka luput dari perhatian. Padahal, anak PMI tanpa dokumen berpotensi kehilangan masa depan.

 

“Kita fokus pada anak-anak PMI. Tanpa dokumen, mereka kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan hak dasar lainnya,” ujar Gus Yani.