GRESIK, PustakaJC.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum terpadu untuk melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya dalam mencegah anak putus sekolah dan kerentanan sosial lainnya.
Langkah tersebut ditegaskan Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, dalam kegiatan deklarasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Menurutnya, persoalan perceraian tidak berdiri sendiri, melainkan berdampak langsung pada pendidikan, kesehatan, hingga keberlanjutan ekonomi keluarga. Dilansir dari gresiksatu.com, Sabtu, (24/1/2026).
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya keterkaitan antara angka perceraian dan anak putus sekolah. Ini yang ingin kita putus mata rantainya melalui kebijakan yang terintegrasi,” ujar Alif, Jumat, (23/1/2026).