Pemkab Gresik Susun Perbup Terpadu, Cegah Anak Putus Sekolah Dampak Perceraian

gresik | 24 Januari 2026 16:26

 

Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, yang menilai sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan dunia usaha berpotensi menjadi model nasional.

 

“Saya yakin komitmen bersama ini akan menjadi tinta emas dalam penguatan kelembagaan Pengadilan Agama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Yasardin, menilai keterbatasan regulasi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi rentan pasca perceraian.

 

“Upaya Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini merupakan ikhtiar nyata melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian,” pungkasnya. (ivan)