Satria mendesak Presiden RI dan Kapolri bertanggung jawab penuh serta membuka ruang penyelidikan independen oleh lembaga seperti Komnas HAM demi transparansi.
“Reformasi Polri harus menyentuh akar persoalan. Kasus-kasus kekerasan aparat yang berulang adalah bukti reformasi selama ini belum maksimal,” jelas Dekan Fakultas Hukum UMSurabaya itu.
Ia juga mengingatkan bahwa aparat keamanan bersenjata seharusnya ditugaskan melawan ancaman negara yang nyata, bukan terhadap rakyat yang menyampaikan pendapat.
“Peristiwa ini adalah alarm darurat HAM yang harus segera ditangani agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia,” pungkasnya. (ivan)