SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan kepada seorang pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), Senin, (8/9/2025).
Sidak ini dilakukan setelah Eri menerima laporan masyarakat melalui kanal pengaduan, termasuk media sosial dan WhatsApp pribadinya.
“Saya selalu terbuka dengan laporan warga, baik lewat Instagram maupun WA. Semua aduan saya tindaklanjuti,” ujar Eri.