Wali Kota Eri Tegaskan Layanan Adminduk Tanpa Pungli

surabaya | 09 September 2025 05:56

 

Dalam sidak, pegawai berinisial B mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang pungli. Eri meminta seluruh pegawai membuat surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

 

“Saya minta uangnya dikembalikan. Dalam pengurusan adminduk tidak boleh ada pungli. Melayani warga adalah tugas ASN,” tegasnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, Inspektorat Kota Surabaya diminta melakukan pemeriksaan, sementara seluruh pegawai Pemkot Surabaya—baik PNS, P3K, maupun tenaga lapangan—diwajibkan menandatangani surat pernyataan anti-pungli.