SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan tidak ada alasan bagi pegawai kelurahan maupun kecamatan untuk datang terlambat. Hal itu menyusul sidak di Kantor Kelurahan Kebraon, Senin, (8/9/2025), yang menemukan banyak pegawai baru hadir meski jam kerja sudah dimulai.
Eri menyebut pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, ia mewajibkan lurah, camat, hingga staf hadir sebelum pukul 07.30 WIB. Dilansir dari suasasurabaya.net, (12/9/2025).
“Kalau masuk jam setengah delapan, pemimpinnya harus datang sebelum itu. Kalau tidak bisa melayani rakyat dengan baik, lebih baik mundur,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).
Ia juga menyoroti sikap dan penampilan pegawai yang dinilai kurang pantas. Salah satunya penggunaan sandal saat jam kerja.
“Kalau datang lebih awal lalu ganti sepatu masih wajar. Tapi kalau sudah jam masuk masih pakai sandal, itu harus diberi sanksi,” ujar Eri.
Eri menekankan, semua kantor kelurahan dan kecamatan harus segera berbenah, baik dari kedisiplinan waktu, penampilan, maupun kualitas pelayanan.
“Mulai hari ini, jangan main-main dengan pelayanan publik. Masyarakat tidak boleh dirugikan,” tandas walikota Surabaya ini. (ivan)