SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menolak bantuan Chromebook pada 2022 di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Alasannya, bantuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Yang tahun 2020 ada, tapi yang 2022 enggak ada karena kita tolak. Waktu itu ada yang tidak sesuai,”ujar Eri di Balai Kota Surabaya, dikutip dari jawapos.com, Kamis, (18/9/2025).
Ia menyebut, Dinas Pendidikan Surabaya sudah menyerahkan data sekolah penerima bantuan Chromebook tahun 2020 ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Eri menambahkan, bantuan tersebut datang langsung dari kementerian ke sekolah, bukan melalui Pemkot.
Pernyataan itu disampaikan setelah Kejagung meminta pendataan sekolah penerima bantuan, menyusul penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook 2019–2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp1,9 triliun. (ivan)