Warga dan Yayasan Villa Bukit Mas Sepakat Cari Solusi MBG

surabaya | 01 Oktober 2025 18:38

Warga dan Yayasan Villa Bukit Mas Sepakat Cari Solusi MBG
Hearing di Komisi D DPRD Surabaya terkait Polemik terkait aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Villa Bukit Mas Cluster Jepang. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Polemik keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Villa Bukit Mas Cluster Jepang akhirnya menemukan titik temu setelah mediasi yang digelar di Komisi D DPRD Surabaya, Senin, (29/9/2025). Warga dan pengelola yayasan sepakat mencari jalan tengah agar program MBG tetap berjalan tanpa mengganggu ketenangan lingkungan.

 

Wakil Ketua RT 01, Anthoni Darsono, menyampaikan kekhawatiran warga, khususnya orang tua, terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Rabu, (1/10/2025).

 

“Rumah banyak kosong. Awalnya hanya renovasi, tapi sekarang konsepnya berbeda. Kami ingin ketenangan sambil memastikan keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

 

 

Ketua Yayasan Ina Makmur, Joko Dwitanto, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program MBG yang menyasar 3.500 siswa. 

 

“Kami siap relokasi, namun mohon waktu. Anggaran sudah disiapkan, yang terpenting anak-anak tetap menerima haknya,” jelas Joko.

 

Pihak DPMPTSP melalui Ulfia menekankan, SPPG wajib memiliki NIB dan sertifikasi laik hygiene sanitasi dari provinsi. Sementara itu, Puspita dari Bappedalitbang menambahkan, izin untuk usaha di zona perumahan tetap memungkinkan jika ada kesepakatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang jelas.

 

 

 

Pemkot Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional MBG, yang kini telah menjangkau 57.547 siswa di 17 lokasi. Puspita menegaskan, “Solusi terbaik harus ditempuh bersama. Warga tetap tenang, yayasan bisa melaksanakan program, dan anak-anak menerima manfaatnya.”

 

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menyarankan dibuat surat pernyataan sementara agar warga tetap tenang sambil menunggu relokasi. Wakil Ketua Komisi D, Lutfiyah, menambahkan, yayasan telah berkomitmen pindah maksimal enam bulan dan tetap menjaga lingkungan hingga relokasi selesai.

 

Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa dialog terbuka dan komitmen bersama mampu menyelesaikan konflik dengan adil. Warga tetap merasa nyaman, yayasan dapat menjalankan amanah negara, dan ribuan siswa tetap memperoleh manfaat program MBG. (ivan)