Budi Leksono Soroti Beratnya Pajak Kendaraan di Surabaya

surabaya | 04 Oktober 2025 07:17

Budi Leksono Soroti Beratnya Pajak Kendaraan di Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti keluhan warga terkait tingginya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan nilai jual kendaraan di pasaran.

 

“Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga jualnya jelas turun, tapi pajaknya tidak pernah berkurang signifikan,” keluh salah satu warga, dilansir dari bhirawaonline.co.id, Sabtu, (4/10/2025).

 

Menurut Budi, faktor depresiasi kendaraan, opsen, hingga pajak progresif kerap membuat beban semakin berat. 

 

“Kendaraan bekas nilainya sudah jatuh, tapi pajaknya tidak ikut turun. Ini tidak adil,” ujarnya.

 

 

Selain PKB, masyarakat juga harus menanggung biaya tambahan seperti SWDKLLJ, penerbitan STNK, hingga penggantian pelat nomor. 

 

“Kalau semua digabung, wajar kalau masyarakat merasa keberatan,” tegas Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya itu.

 

Buleks, sapaan akrabnya, menegaskan DPRD akan mendorong perbaikan regulasi agar pajak lebih adil dan rasional.

 

“Pajak harus seimbang dengan kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. Kalau tidak, warga akan terus merasa diperas,” pungkasnya. (ivan)