SURABAYA, PustakaJC.co — Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya mempercepat penanganan masalah sosial warga, terutama terkait penahanan ijazah siswa dan bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu). Desakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah dinas terkait, Senin, (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bagian Perekonomian dan Kesra Pemkot Surabaya. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (7/10/2025).
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh warga.
“Surabaya ini kota besar. Tidak seharusnya ada anak yang ijazahnya tertahan hanya karena masalah biaya,” ujarnya.