Sebagian dana, kata Eri, memang harus selalu tersimpan di bank karena diperuntukkan untuk belanja wajib seperti pembayaran listrik, air, dan gaji pegawai.
“Dana itu tidak boleh diutak-atik. Kalau digunakan sembarangan, justru akan mengganggu pembayaran rutin,” tegasnya.
Ia menepis anggapan bahwa Pemkot Surabaya lambat menyerap anggaran. Menurutnya, dana yang terlihat “mengendap” sejatinya adalah dana ready stock yang menunggu realisasi sesuai jadwal belanja.