SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan dana milik Pemkot Surabaya yang tersimpan di bank bukan dana yang menganggur. Menurutnya, dana itu memiliki peruntukan jelas dan digunakan sesuai kebutuhan rutin pemerintah kota.
Eri menjelaskan, anggaran pendapatan Surabaya berasal dari dua sumber utama, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (28/10/2025).
“Sekitar 75 persen PAD kita berasal dari sumber murni daerah. Sedangkan dana dari pusat digunakan untuk membayar Dana Alokasi Umum (DAU),” jelas Eri, Senin, (27/10/2025).
Sebagian dana, kata Eri, memang harus selalu tersimpan di bank karena diperuntukkan untuk belanja wajib seperti pembayaran listrik, air, dan gaji pegawai.
“Dana itu tidak boleh diutak-atik. Kalau digunakan sembarangan, justru akan mengganggu pembayaran rutin,” tegasnya.
Ia menepis anggapan bahwa Pemkot Surabaya lambat menyerap anggaran. Menurutnya, dana yang terlihat “mengendap” sejatinya adalah dana ready stock yang menunggu realisasi sesuai jadwal belanja.
“Dana dari pusat seperti DBH (Dana Bagi Hasil) atau DAU biasanya cair di tengah tahun, bukan di awal. Jadi kalau kelihatan ada saldo di bank, itu karena timing pencairannya,” terang Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini.
Eri menegaskan, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kas daerah harus dijaga agar keuangan daerah tetap stabil.
“Yang salah itu kalau uangnya mengendap sejak Januari tanpa perencanaan. Di Surabaya tidak begitu,”tutupnya. (ivan)