SURABAYA, PustakaJC.co – Progres pembangunan rumah pompa dan saluran di Kota Surabaya telah mencapai 90 persen pada awal Desember 2025. Meski sempat mengalami keterlambatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan proyek tersebut kini mendekati tahap akhir.
“Alhamdulillah sudah sekitar 90 persen. Jadi ada yang memang sempat terlambat,” ujar Eri Cahyadi, Senin, (15/12/2025).
Sebelumnya, Eri juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik proyek untuk memastikan percepatan pengerjaan. Dalam sidak tersebut, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu. Dilansir dari suarasurabaya.net, Senin, (15/12/2025).
Kontraktor yang melewati batas waktu penyelesaian akan dikenakan denda sebesar satu per seribu dari nilai proyek per hari hingga pekerjaan rampung 100 persen. Pemkot Surabaya juga memastikan tidak ada perpanjangan kontrak bagi proyek yang molor.
Target awal penyelesaian proyek ditetapkan maksimal 15 Desember 2025, dengan batas akhir pengerjaan hingga 25 Desember 2025. Penerapan denda diharapkan mampu mendorong percepatan sisa pekerjaan agar rumah pompa segera beroperasi dan berfungsi optimal.
Berdasarkan catatan Pemkot Surabaya, sejumlah lokasi rumah pompa yang masih mengalami keterlambatan antara lain Rumah Pompa Prapen, Gayungan, dan Jalan Ahmad Yani. (ivan)