Pemkot Surabaya Tata Kawasan Ampel, RPH Pegirian Dipastikan Pindah

surabaya | 14 Januari 2026 18:59

 

Eri menegaskan, meskipun terdapat penolakan dari sejumlah pejagal sapi, pemerintah kota tetap melanjutkan kebijakan tersebut. Pemindahan RPH Pegirian dijadwalkan dilakukan setelah Idulfitri 2026.

 

“Kami sudah berdiskusi dan berkomunikasi. Namun karena kawasan ini akan ditata, pemindahan tetap harus dilakukan,” katanya.

 

Menurut Eri, lahan bekas RPH Pegirian akan dimanfaatkan untuk penataan parkir dan pengembangan UMKM kawasan religi Ampel. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan pengunjung.

 

“Konsepnya terintegrasi, tidak ada lagi parkir di jalan. Semua masuk ke dalam kawasan,” jelasnya.

 

Penataan kawasan Ampel, lanjut Eri, merupakan aspirasi masyarakat Surabaya dan ditujukan untuk mendukung aktivitas wisata religi dan ziarah. Pemkot memperkirakan penataan kawasan dapat mulai dilakukan pada akhir 2026 atau awal 2027 setelah proses pemindahan RPH selesai. (ivan)