SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya menargetkan kawasan Kampung Taman Pelangi, Jemur Gayungan RT 1/RW 3, sudah dikosongkan pada Desember 2025. Target ini dikejar meski masih ada sejumlah warga yang menolak pindah karena proses ganti rugi lahan belum tuntas.
Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Flyover Taman Pelangi yang dijadwalkan mulai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2026. Proyek ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di ruas Jalan Ahmad Yani, salah satu jalur padat di Surabaya selatan. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (15/12/2025).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pengosongan lahan tetap berjalan sesuai target.
“Meskipun masih ada masalah, tetap harus rata bulan Desember 2025. Pembangunannya mulai 2026 oleh Kementerian PU. Pemkot hanya menyediakan tanahnya,” ujar Eri, Minggu, (14/12/2025).