Selain radikalisme, Eri juga menyoroti tingginya akses konten pornografi di kalangan pelajar yang ditemukan saat dilakukan pengecekan gawai.
Untuk itu, Pemkot Surabaya menetapkan aturan bahwa siswa tetap diperbolehkan membawa HP ke sekolah, namun wajib disimpan di loker selama jam pelajaran. HP hanya boleh digunakan jika ada instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran.
“HP tidak boleh digunakan selama proses belajar mengajar agar siswa fokus. Guru juga dilarang menggunakan HP saat mengajar sebagai contoh kedisiplinan,” tegas Eri.