Ia menjelaskan, motor-motor tersebut merupakan hasil penindakan intensif Tim Satlantas Polrestabes Surabaya selama dua bulan terakhir. Operasi tersebut dilakukan untuk menekan aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya digelar dalam dua sesi.
Sesi pertama berlangsung pada 21–24 Januari 2026, sedangkan sesi kedua dijadwalkan pada 26–30 Januari 2026. Kegiatan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Mapolrestabes Surabaya.
Sebanyak kurang lebih 1.050 kendaraan bermotor yang dipamerkan merupakan barang bukti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor sejak Januari 2025. Pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari sejumlah daerah di luar kota.