Surabaya Perketat Arus Pendatang Usai Lebaran, RT/RW Wajib Aktif Data Warga Baru

surabaya | 27 Maret 2026 08:01

 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah lebih dulu mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif RT/RW dalam mengawasi arus masuk pendatang. Ia menekankan setiap warga baru harus memiliki identitas jelas, tujuan, serta pekerjaan.

 

“Kalau ada yang masuk ke Surabaya, pastikan punya pekerjaan dan wajib lapor KTP-nya,” tegas Eri.

 

Ia juga menyoroti keberadaan penghuni rumah indekos yang kerap luput dari pendataan. Menurutnya, semua pendatang, termasuk yang tinggal di kos, tetap wajib melapor agar mobilitas penduduk tetap terkendali.

 

“Ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi,” pungkasnya. (ivan)