DPRD Surabaya Sahkan Perda Hunian Layak, Warga Dapat Jaminan Tempat Tinggal Aman

surabaya | 30 Maret 2026 18:31

DPRD Surabaya Sahkan Perda Hunian Layak, Warga Dapat Jaminan Tempat Tinggal Aman
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan nota persetujuan Raperda Hunian Layak yang telah ditandatangani. Momen ini menandai disahkannya Perda yang menjamin kenyamanan dan keamanan hunian warga. (dok jatimpos)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Surabaya resmi mengesahkan Raperda Hunian Layak menjadi Perda dalam Rapat Paripurna perdana pasca-Lebaran 1447 H pada Senin, (30/3/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah dibuka pukul 14.29 WIB dan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta 36 anggota dewan.

 

Ketua Pansus Hunian Layak, Mohammad Saiffudin, menjelaskan pembahasan Raperda berlangsung sejak Februari 2025 hingga Februari 2026. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (30/3/2026).

 

“Meski lama, proses ini menunjukkan keseriusan merumuskan regulasi yang komprehensif, termasuk definisi hunian layak serta pengaturan rumah kos dan kos-kosan,” ujarnya.

 

 

Proses pembahasan melibatkan perangkat daerah, akademisi, dan tenaga ahli, termasuk Prof. DR. Suparto Wijoyo SH, MHum, yang menekankan bahwa hunian layak merupakan hak asasi yang dijamin negara. Hasil fasilitasi Pemprov Jawa Timur juga menjadi bahan penyempurnaan beberapa pasal.

 

Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, menandai disahkannya Raperda menjadi Perda. Wali Kota Eri Cahyadi berharap Perda ini memberikan jaminan kenyamanan, keamanan, dan kepastian hukum bagi warga. Ia juga menekankan pentingnya pengaturan lingkungan dan pendataan penghuni kos untuk menciptakan ketertiban.

 

“Perda ini insya Allah menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya,” kata Eri.

 

Rapat ditutup pukul 14.56 WIB dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama, dan Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti Perda ini melalui peraturan wali kota agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (ivan)