Menariknya, program ini terbuka untuk umum tanpa syarat domisili. Warga luar Surabaya pun diperbolehkan berbelanja tanpa harus menunjukkan KTP.
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi lonjakan harga pasca hari besar keagamaan. (ivan)