SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah strategis dalam mendukung program efisiensi energi nasional dengan melelang sebanyak 85 unit kendaraan dinas. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran sekaligus optimalisasi aset daerah. Minggu, (12/4/2026).
Lelang kendaraan operasional tersebut mencakup berbagai jenis, mulai dari mobil dinas pejabat hingga kendaraan pendukung kegiatan pemerintahan. Kendaraan-kendaraan ini dinilai sudah tidak efisien lagi dari sisi penggunaan bahan bakar maupun biaya perawatan, sehingga diputuskan untuk dilepas melalui mekanisme lelang resmi.
”Sejak tahun 2024 Pemkot Surabaya sudah mengganti sebagian kendaraan operasional perangkat daerah (PD) menjadi mobil listrik,” ujar Wiwiek. Demikian dikutip dari beritajatim.com, Minggu, (12/4/2026).
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi konsumsi energi serta mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Selain itu, hasil dari lelang diharapkan dapat menambah pemasukan bagi kas daerah.
“Artinya kami sudah melakukan efisiensi terhadap pemakaian BBM dan ada perbedaan yang signifikan terhadap penghematan,” paparnya.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat umum maupun pihak yang berminat.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat memberikan contoh bagi daerah lain dalam mengelola aset secara efektif sekaligus mendukung gerakan nasional penghematan energi.
“Peserta lelang dapat mengikuti prosedur lelang dalam situs https://portal.lelang.go.id/ dengan mengajukan surat usulan penjualan secara lelang ke KPKNL Surabaya,” pungkasnya. (frcn)