SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya mulai menertibkan data warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Dampaknya, akses layanan publik bagi warga yang belum memperbarui data kini ditangguhkan sementara.
Kebijakan ini diambil setelah verifikasi lapangan sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 menemukan ratusan ribu data bermasalah. Banyak warga tercatat tidak lagi tinggal di alamat sesuai administrasi, sehingga validitas data dipertanyakan. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (14/4/2026).
Batas akhir konfirmasi telah ditetapkan pada 31 Maret 2026. Memasuki April, Pemkot Surabaya resmi memberlakukan pembatasan akses layanan, mulai dari fasilitas kesehatan yang terhubung BPJS, pengurusan perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut hingga saat ini baru 4.040 kepala keluarga yang menyelesaikan proses konfirmasi.
“Penangguhan ini bukan sanksi permanen, tetapi upaya mendorong masyarakat agar segera memperbarui data supaya lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin, (13/4/2026).
Tak hanya soal validasi alamat, penyesuaian status juga diberlakukan bagi warga yang tidak ditemukan saat survei maupun yang tidak memenuhi kewajiban tertentu, seperti pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan. Dalam kondisi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dibatasi sementara dari akses layanan terintegrasi.
Meski begitu, Pemkot tetap membuka kesempatan bagi warga untuk memperbarui data. Proses konfirmasi bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi maupun langsung di kantor kelurahan.
“Setelah data diverifikasi dan dinyatakan sesuai, akses layanan akan dipulihkan cepat, bahkan bisa dalam hari yang sama,” tegas Eddy.
Ke depan, seluruh layanan perangkat daerah akan terintegrasi dengan sistem data Dinkominfo. Setiap pengajuan akan langsung terhubung dengan status kependudukan, sehingga data tidak valid bisa segera terdeteksi.
Pemkot menegaskan, data yang mutakhir dan kredibel menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan kota pada 2026 hingga 2027. (ivan)