SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengevaluasi penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) yang dikombinasikan dengan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengatur pola kerja, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran serta perubahan gaya hidup aparatur sipil negara (ASN). Rabu, (15/4/2026).
“WFH ini bukan sekadar pindah tempat kerja. Kita ingin kinerja berbasis output, sekaligus mengukur efisiensi riil,” ujarnya di Surabaya. Demikian dikutip dari surabaya.jawapos.com, rabu, (15/4/2026).
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa hasil evaluasi awal menunjukkan skema kerja campuran ini mulai memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan kinerja berbasis output dan efisiensi operasional.