Pemkot Surabaya Bongkar Eks Toko Nam di Tunjungan, TACB Pastikan Bukan Cagar Budaya

surabaya | 23 April 2026 21:09

Pemkot Surabaya Bongkar Eks Toko Nam di Tunjungan, TACB Pastikan Bukan Cagar Budaya
Dinding bangunan eks Toko Nam di Jalan Tunjungan Surabaya kini tinggal kenangan. (dok radarsurabaya)
SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan pembongkaran fasad bangunan eks Toko Nam di kawasan Jalan Tunjungan secara bertahap sejak Kamis (23/4/2026) malam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata, aman, dan ramah bagi pejalan kaki.
 
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, menjelaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan dalam tiga tahap, yakni pembongkaran pondasi, fasad, hingga rekondisi area.
 
“Mulai malam ini kita lakukan tahap pertama, yakni pembongkaran pondasi. Besok malam dilanjutkan pembongkaran fasad, kemudian rekondisi pedestrian. Targetnya tiga sampai lima hari selesai,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
 
 
Pembongkaran dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap lalu lintas dan aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota. Pengamanan juga disiapkan guna memastikan proses berjalan aman dan lancar.
 
Pemkot Surabaya turut berkoordinasi dengan pihak pengelola dalam mendukung aspek teknis di lapangan, termasuk pelepasan kaca bangunan serta penyediaan akses bagi alat berat.
 
“Kami minta pihak pengelola melepas kaca-kaca bangunan agar tidak pecah saat pembongkaran, sekaligus memberi akses alat berat,” jelasnya.
 
 
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya, Retno Hastijanti, menegaskan bahwa bangunan eks Toko Nam tidak termasuk dalam kategori cagar budaya.
 
“Berdasarkan kajian BPK Wilayah 7, bangunan ini bukan cagar budaya. Seluruh proses legalitas juga sudah terpenuhi,” terangnya.
 
Meski bangunan fisik dibongkar, Pemkot memastikan nilai historis Toko Nam tetap diabadikan melalui pemasangan pelakat informasi.
 
 
“Cerita sejarahnya tetap kami hadirkan melalui pelakat, sehingga masyarakat tetap bisa mengenal jejaknya,” ujarnya.
 
Setelah pembongkaran rampung, kawasan akan direkondisi melalui perbaikan pedestrian guna meningkatkan kenyamanan dan estetika ruang publik. Penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mempercantik wajah kota tanpa mengabaikan nilai sejarahnya. (frchn)