Pengamat kebijakan sosial, Isa Ansori, menilai bahwa pemerintah daerah tidak cukup hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga harus aktif memastikan kualitas hunian masyarakat tetap terjaga.
Menurut Isa, salah satu langkah yang perlu dikaji adalah pembatasan rumah kos serta pengembangan hunian vertikal seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami). Ia menilai pembatasan kos bukan semata aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan.
“Pembatasan kos tidak semata-mata larangan administratif, melainkan upaya menjaga agar hunian tidak berkembang tanpa kendali dan menurunkan kualitas lingkungan,” jelasnya.