Penataan Hunian Surabaya Perlu Seimbang, Pengamat Usul Pembatasan Kos dan Penguatan Rusun

surabaya | 05 Mei 2026 15:48

Penataan Hunian Surabaya Perlu Seimbang, Pengamat Usul Pembatasan Kos dan Penguatan Rusun
(dok. Pemkot Surabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan hunian layak terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Selain memperkuat infrastruktur dan pelayanan publik, penataan sektor perumahan dinilai menjadi kunci penting untuk menghadirkan kota yang sehat dan manusiawi, Selasa (5/5/2026).

“Rumusan ini penting, karena negara dalam hal ini pemkot tidak sekadar menjadi regulator pasif, tetapi aktor aktif yang bertanggung jawab atas kualitas ruang hidup warganya,” ujarnya. Demikian dikutip dari Surabaya.go.id, Selasa (5/5/2026).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak, yang menegaskan bahwa setiap warga berhak atas tempat tinggal yang aman, sehat, dan sesuai standar kehidupan.