Kasus ini terungkap setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo menerima laporan terkait dugaan penelantaran anak serta ancaman terhadap mantan istri Surendran yang merupakan warga negara Indonesia.
Pihak terkait saat ini masih melakukan pendampingan terhadap anak tersebut guna memastikan kondisi dan perlindungannya terpenuhi. (frchn)