Pemkot Surabaya Perkuat Dukungan bagi Seniman Lewat Pemanfaatan Ruang Publik

surabaya | 18 Mei 2026 10:40

Pemkot Surabaya Perkuat Dukungan bagi Seniman Lewat Pemanfaatan Ruang Publik
(Dok Pemkot Surabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan budaya dengan memastikan ruang-ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para seniman dan budayawan. Senin, (18/5/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026–2029 di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam.

Dalam sambutannya, Eri menekankan bahwa seluruh fasilitas publik milik Pemkot Surabaya harus menjadi wadah terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas masyarakat.

“Surabaya memiliki Balai Pemuda, Balai Budaya, taman-taman kota, hingga Hi-Tech Mall. Semua tempat ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan seni dan budaya. Seniman Surabaya harus sering tampil,” ujar Eri. Demikian dikutip dari surabaya.go.id, Senin, (18/5/2026).

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk terkait kebijakan biaya penggunaan tempat. Karena itu, menurutnya, akses terhadap ruang publik tidak boleh memberatkan komunitas seni dan budaya.

Ia juga menilai dukungan terhadap kegiatan seni dan budaya memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar, mulai dari membuka peluang kerja hingga membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pahlawan.

Mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya, Isa Ansori, menyambut baik pernyataan Wali Kota tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap perkembangan seni dan budaya di Surabaya.

“Ruang publik seperti Balai Pemuda memang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya kreativitas dan ekspresi budaya arek-arek Suroboyo,” kata Isa.

Isa menambahkan, kebijakan tersebut membuktikan bahwa Pemkot Surabaya memandang seni dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan kota, bukan sekadar pelengkap kegiatan seremonial.

Menurutnya, penegasan langsung dari Wali Kota juga menjawab kekhawatiran sebagian komunitas seni yang merasa akses terhadap ruang publik semakin terbatas dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan komitmen tersebut, para seniman dan budayawan di Surabaya diharapkan semakin leluasa memanfaatkan ruang publik sebagai tempat berkarya, berkolaborasi, dan berinteraksi dengan masyarakat. (frchn)