Pemerintah Kota Surabaya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan jalan rusak agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Ruas jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan akan menjadi prioritas utama dalam perbaikan.
“Perbaikan terus berjalan secara bertahap. Titik yang bersifat darurat akan kami dahulukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Dedy. (frchn)