SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan penerapan Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital), sistem baru yang memanfaatkan verifikasi wajah dan integrasi data lintas kementerian untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Uji coba program tersebut dilakukan melalui sosialisasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di kawasan Jalan Ketandan Lor dan Kantor Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng. Warga yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 mendapat kesempatan mencoba langsung proses pendaftaran dengan pendampingan petugas. Dilansir dari jatimpos, Sabtu, (6/6/2026).
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Komdigi RI, Wijayakusuma Wardana, mengatakan digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi salah sasaran.
“Verifikasi dilakukan melalui pengenalan wajah dan pencocokan data untuk memastikan apakah seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.
Melalui sistem baru ini, penentuan penerima bantuan tidak lagi hanya mengandalkan usulan dari tingkat RT, RW, maupun musyawarah kelurahan. Data calon penerima akan diverifikasi menggunakan basis data kependudukan nasional yang terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Pelaksana Harian Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri, Mensuseno, menjelaskan masyarakat dapat mengakses layanan melalui portal Perlinsos Digital menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem kemudian melakukan autentikasi berlapis mulai dari validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga verifikasi biometrik wajah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, memastikan program ini tetap dapat diakses masyarakat yang belum memiliki telepon pintar maupun akun IKD. Pemkot telah menyiapkan sekitar 12.500 agen pendamping yang terdiri dari ketua RT, ketua RW, serta aparatur sipil negara untuk membantu proses pendaftaran.
Menurut Eddy, integrasi data lintas instansi memungkinkan pemerintah menilai kondisi ekonomi calon penerima bantuan secara lebih objektif, termasuk mendeteksi kepemilikan aset yang berpengaruh terhadap status kelayakan.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka mekanisme sanggah bagi warga yang merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Warga dapat mengajukan koreksi dengan melampirkan dokumen pendukung sebagai bahan verifikasi lanjutan.
Penerapan Perlinsos Digital di Surabaya diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik penyaluran bantuan sosial, seperti data tidak akurat, salah sasaran, hingga kecemburuan sosial. Jika berhasil, sistem ini berpotensi menjadi model baru tata kelola bansos nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (ivan)