SURABAYA, PustakaJC.co – Program digitalisasi parkir yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan peningkatan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem parkir digital yang membuat proses pencatatan dan pembayaran retribusi menjadi lebih transparan.
Menurutnya, meskipun program parkir digital mulai diberlakukan sejak Januari 2026, implementasi secara optimal baru berjalan pada Maret hingga April setelah seluruh perangkat telepon pintar untuk juru parkir selesai didistribusikan pasca Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan retribusi parkir pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp25 miliar. Dengan sistem digital yang kini semakin luas diterapkan, Dishub optimistis capaian pendapatan pada tahun ini dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap optimalisasi parkir digital dapat mendorong peningkatan PAD hingga 40 sampai 50 persen dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.
Upaya digitalisasi tersebut tidak hanya berfokus pada sistem pembayaran, tetapi juga memperkuat aspek pengawasan di lapangan.
Untuk mendukung transparansi dan memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi, Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah inovasi di lokasi parkir digital. Salah satunya melalui pemasangan papan informasi yang menampilkan identitas lengkap beserta foto resmi juru parkir yang bertugas.
Selain itu, sekitar 900 juru parkir resmi telah dibekali rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS sebagai sarana pembayaran non-tunai. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi kebocoran pendapatan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.
Program parkir digital juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang terus didorong Pemerintah Kota Surabaya. Dengan sistem yang lebih akuntabel dan transparan, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi parkir semakin meningkat.
Kenaikan PAD sebesar 10 persen tersebut menjadi indikator awal bahwa digitalisasi mampu memberikan dampak positif terhadap tata kelola parkir di Kota Pahlawan. Ke depan, Dishub Surabaya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem agar potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.
Melalui penerapan teknologi digital, pemerintah optimistis sektor parkir tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah yang lebih besar, tetapi juga menghadirkan layanan yang lebih tertib, transparan, dan profesional bagi masyarakat. (nov)