SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi fiskal daerah dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan keputusan pencairan gaji ke-13 didasarkan pada kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi PAD Kota Surabaya saat ini telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan.
“Pencairan ini didasarkan pada kekuatan anggaran daerah. Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen,” ujar Eri usai rapat bersama tim anggaran di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Eri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota.
Ia berharap tambahan penghasilan yang diterima ASN dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sekaligus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui sedekah dan zakat.