Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji Ke-13 ASN, TPP Dianggarkan Penuh 100 Persen

surabaya | 18 Juni 2026 15:04

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan meningkatkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya direncanakan sebesar 50 persen menjadi 100 persen. Kebijakan itu berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Maka yang semula dianggarkan 50 persen oleh tim anggaran, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP dan gaji pegawai negeri maupun PPPK penuh waktu,” katanya.

Sementara itu, PPPK paruh waktu juga akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp2 juta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

“Keberhasilan Pemkot Surabaya bukan hanya hasil kerja PNS, tetapi juga ASN secara keseluruhan, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Terkait jadwal pencairan, Eri memastikan proses administrasi segera diselesaikan dan berharap seluruh pembayaran dapat direalisasikan paling lambat Kamis (18/6/2026).

“Insyaallah, setelah dipastikan hari ini, besok paling lambat sudah harus cair,” tegasnya.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan TPP penuh tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Surabaya. (nov)