Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 3.850 Penerima

surabaya | 23 Juni 2026 18:37

Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 3.850 Penerima
Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 3.850 Penerima

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya bersama PT H.M. Sampoerna Tbk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 3.850 penerima, Selasa (23/6/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Program BLT DBHCHT tahun ini diberikan kepada karyawan pabrik rokok yang ber-KTP Surabaya serta warga miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Alhamdulillah ada bantuan dari cukai rokok yang insyaallah diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan. Jadi satu orang menerima total Rp1,4 juta, tapi kita bagi menjadi dua tahap,” kata Eri Cahyadi.

Eri menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup periode Maret hingga Juni 2026, sedangkan tahap kedua akan diberikan untuk periode Juli hingga September 2026.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana cukai rokok yang dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama pekerja di sektor industri rokok dan warga kategori rentan.

“Ini bagian dari pemerintah dari cukai rokok yang diberikan kepada yang rentan, atau petugas langsung yang melinting rokok maupun satpam yang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi yang ada di desil satu dan desil dua,” ujarnya.

Eri juga menyampaikan apresiasi kepada PT H.M. Sampoerna Tbk yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program tersebut. Ia menilai perusahaan tersebut memiliki hubungan yang baik dengan para karyawannya sehingga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.

“Ini yang saya harapkan, semua investasi yang ada di Kota Surabaya bisa menjaga persaudaraan dan tali silaturahmi yang kuat seperti Sampoerna sehingga para pekerja merasa nyaman,” katanya.

Wali Kota Surabaya itu berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima meskipun nominalnya tidak terlalu besar.

“Meskipun tidak signifikan Rp200 ribu, tapi semoga bermanfaat dan bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita yang memang bekerja dan berkecimpung di bidang rokok,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa alokasi DBHCHT yang diterima daerah tahun ini mengalami penurunan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, besaran bantuan yang diberikan juga menyesuaikan.

“Ada penurunan dari cukai rokok sehingga yang tadinya kita bisa Rp250 ribu hingga Rp300 ribu, sekarang hanya bisa memberikan Rp200 ribu. Namun program ini tetap kami jalankan,” jelasnya.

Meski demikian, Eri memastikan berbagai program bantuan sosial lain tetap berjalan karena didukung oleh APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti layanan pendidikan gratis, beasiswa, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa penerima BLT DBHCHT tahun 2026 terdiri atas 3.505 karyawan pabrik rokok dan 345 warga miskin serta rentan miskin.

“Program BLT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2026. Penerimanya sebanyak 3.850 orang, terdiri dari 3.505 karyawan pabrik dan 345 masyarakat miskin serta rentan miskin,” kata Antiek.

Ia menambahkan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,4 juta untuk tujuh bulan. Pada tahap pertama, penerima mendapatkan Rp800 ribu untuk periode Maret hingga Juni, sedangkan tahap kedua sebesar Rp600 ribu untuk periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran BLT DBHCHT ini turut dihadiri Head of Stakeholder Relation & Sustainability PT H.M. Sampoerna Tbk Romulus Susanto, Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (nov)